WahanaNews.co | Tim gabungan Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (IM) mengungkap jaringan penyelundupan imigran Rohingya yang ditampung di Aceh untuk dibawa ke Malaysia.
Asisten Intelijen Kasdam IM Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, di Banda Aceh, Jumat (27/01), mengatakan tim menangkap seorang terduga pelaku dalam pengungkapan tersebut berinisial MN, warga Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca Juga:
Kasus korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Pejabat DJKN
"MN sudah diserahkan kepada polisi. Tim juga masih mengembangkan terhadap sejumlah nama terduga lainnya. Pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO wilayah Aceh, Sumbagut, dan Malaysia," kata Aulia Fahmi.
Ia mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya sindikat TPPO imigran Rohingya di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada 25 Januari 2023.
"Dari informasi tersebut, tim gabungan menuju rumah MN. Kemudian, tim membawa MN ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang guna dimintai keterangan. Dari keterangan MN, diperoleh informasi bahwa imigran Rohingya di Aceh diselundupkan ke Malaysia," kata Aulia Fahmi.
Baca Juga:
Pemkot Lhokseumawe Cabut Izin Usaha yang Langgar Aturan Shalat Tarawih
Aulia Fahmi mengatakan pengungkapan penyelundupan imigran Rohingya tersebut berawal ketika MN dan istrinya berinisial HD berangkat dari Malaysia menggunakan kapal ke Dumai dan selanjutnya ke Medan, lalu pulang ke Aceh Tamiang pada akhir Desember 2022.
Setiba di Aceh Tamiang, MN dihubungi imigran Rohingya berinisial D dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. D diduga seorang agen meminta MN menjemput sejumlah imigran Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe, Aceh.
"MN diberi imbalan Rp1 juta per orang dan diberikan biaya kendaraan Rp7 juta. Selanjutnya pada 4 Januari 2023, MN menjemput tiga imigran Rohingya dan membawa ke rumahnya di Manyak Payed," kata Aulia Fahmi.