Selanjutnya, MN menghubungi orang berinisial E untuk mencarikan kendaraan guna mengantarkan tiga imigran tersebut ke Tanjung Balai. Imigran itu ditempatkan di rumah yang disewa orang berinisial D di Tanjung Balai. Di rumah yang disewa D tersebut banyak imigran Rohingya.
Beberapa hari kemudian, MN kembali dihubungi orang berinisial S alias N untuk menjemput tujuh laki-laki imigran Rohingya yang juga kabur dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe. Ketujuh imigran tersebut dibawa ke Dumai, setelah sebelumnya sempat diinapkan beberapa hari di rumah MN di Aceh Tamiang.
Baca Juga:
Kasus korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Pejabat DJKN
"Tujuh imigran Rohingya tersebut diserahkan ke sebuah tempat berdasarkan arahan orang berinisial H. Saat penyerahan imigran tersebut juga diserahkan uang Rp20 juta untuk memberangkatkan mereka ke Malaysia," kata Aulia Fahmi.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku MN di antaranya enam telepon genggam, satu buku tabungan, dua lembar bukti transfer, empat kartu ATM, paspor Malaysia, dan lainnya.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.