WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak banjir di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, telah selesai disalurkan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada 74 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Baca Juga:
Pasca Banjir Bandang Bener Meriah, BNPB Tekankan Relokasi dan Prinsip Build Back Better
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Desa Ujong Pacu, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (30/1/2026).
dth:90%;">
Penyerahan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 74 KK terdampak banjir di Lhokseumawe. Penyerahan di lakukan di Kantor Desa Ujong Paju, Kota Lhokseumawe Pada Jumat (30/1/2026).
Program DTH ini ditujukan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat banjir yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu.
Baca Juga:
Distribusi Logistik Lancar, Harga Stabil, BNPB Nilai Pemulihan Gayo Lues di Jalur Positif
Dana Tunggu Hunian merupakan salah satu skema bantuan pemerintah sebagai pengganti hunian sementara.
Bantuan ini diberikan selama tiga bulan dan dapat dimanfaatkan oleh warga untuk menyewa tempat tinggal sementara, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar, sembari menunggu proses pembangunan hunian tetap oleh pemerintah.
Berdasarkan data by name by address (BNBA) yang diajukan Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada BNPB, seluruh 74 KK terdampak telah menerima bantuan tersebut.