WahanaNews.co | Polda
Metro Jaya meningkatkan pengetatan mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat,
dengan memperluas penyekatan di DKI Jakarta sejak Kamis (15/7) kemarin. Di DKI
Jakarta, titik penyekatan bertambah lagi jadi 100 titik dari semula 75 titik.
Baca Juga:
Polda Jawa Barat: Tak Ada Penyekatan dan Penutupan Jalan pada Libur Akhir Tahun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengetatan
di sejumlah daerah selama PPKM darurat. Pengetatan ini bertujuan untuk menekan
laju penyebaran COVID-19.
"Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak
nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar
tidak terpapar terkait dengan laju pertumbuhan COVID yang tinggi, mari kita
jaga kesehatan, ikuti aturan, ikuti PPKM darurat," ujar Listyo saat
meninjau langsung penyekatan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis
(15/7/2021).
Listyo mengatakan akan mengendurkan pengetatan apabila angka
kasus COVID-19 berkurang. Di sisi lain, angka vaksinasi COVID-19 juga
meningkat.
Baca Juga:
Menko PMK: Tak Ada Penyekatan saat PPKM Level 3 Libur Nataru
"Jadi kita lihat apabila nanti laju COVID bisa kita
kelola, kemudian kita minta untuk vaksinasi digencarkan dan ada satu titik perlahan-lahan
kegiatan ini kita kendorkan, maka masyarakat bisa beraktivitas," tuturnya.
Macet di Mampang