WahanaNews.co | Kepala Bidang Humas Polda Maluku,
Muhamad Roem Ohoirat, menyesalkan tindakan keluarga almarhum Bupati Seram Bagian
Barat (SBB), Muhamad Yasin Payapo, yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan (prokes).
Padahal, Yasin
meninggal dunia dalam kondisi terpapar virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga:
Skandal Proyek Jalan Rp7,2 Miliar di Maluku, Empat Orang Jadi Tersangka
Polisi
mengaku, tidak bisa secara langsung mengambil tindakan saat keluarga tetap
membawa pulang jenazah Yasin Payapo ke rumah.
"Almarhum
merupakan seorang pejabat, dan anak-anaknya juga ada yang pejabat, harusnya memberikan contoh. Namun, sangat
disayangkan, mereka menolak. Sudah pasti, kalau kita ambil tindakan saat itu, kan tidak mungkin," kata Roem kepada wartawan, Minggu (1/8/2021) malam.
Baca Juga:
13 Jam Sidang, Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Pelajar Tewas di Tual
Sudah Koordinasi tapi Ditolak
Roem
mengatakan, Satgas Covid-19 Maluku dan Kota Ambon sebetulnya sudah
mendatangi rumah duka untuk berkoordinasi mengenai pemakaman.
Namun
pihak keluarga tetap menolak dan ingin memakamkan dengan proses normal.