WAHANANEWS.CO, Lombok Tengah - Kepala Dusun Petak Daye I, Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, Syarifudin, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul usai viralnya video pernikahan anak di wilayahnya.
"Saya sebagai Kepala Dusun memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, namun apalah daya kami," kata Syarifudin, melansir Kompas.com, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga:
Diduga Terkait Kasus Hukum, Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok di Ladang Sawit
Menurutnya, tiga minggu sebelum video tersebut beredar, pihak desa telah mencoba memisahkan pasangan remaja yang hendak menikah.
Pengantin pria sebelumnya melarikan pengantin perempuan, yang disebut sebagai bagian dari tradisi merariq atau kawin culik.
Perempuan dalam video itu diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP, sementara laki-laki berusia 17 tahun dan telah putus sekolah sejak kelas 2 SMK.
Baca Juga:
Gotong Royong Bersama Aparatur Desa dan Warga Desa Dolok Sinumbah: Memperindah Lingkungan
Meski sudah dipisahkan, pasangan itu kembali kabur bersama ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.
"Keduanya kabur ke Sumbawa untuk menghindar supaya tidak dipisahkan lagi," ujar Syarifudin.
Setelah kembali ke Lombok, pihak dusun sempat menginformasikan bahwa si anak perempuan akan dikembalikan kepada keluarganya.