WahanaNews.co | Dikabarkan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor akan kembali beroprasi seperti semula mulai Senin, 24 Januari 2022. Berita itu sesuai laporan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Kepastian tersebut diperoleh setelah hasil evaluasi selesai dilakukan sehingga program subsidi dengan skema buy the service (BTS) yang mendukung pelaksanaan operasional Biskita Trans Pakuan dapat kembali digulirkan,” tulis pengumuman BPTJ, Minggu (23/1/2022).
Baca Juga:
Menjadi Pemimpin yang Berdampak dan Berpengaruh di Era Digital
Sebelumnya sejak awal Januari 2022, operasional Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi. Keputusan tersebut dilakukan justru demi keberlangsungan kembali operasional Biskita Trans Pakuan.
“BPTJ atas nama pemerintah pusat, dalam hal ini sebagai perwakilan dari Kementerian Perhubungan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada masyarakat dan juga kepada seluruh pihak yang terkait atas penghentian sementara layanan Biskita Trans Pakuan pada awal Januari tahun 2022 ini,” lanjut pengumuman tersebut.
Selama penghentian sementara layanan Biskita Trans Pakuan, BPTJ terus berupaya mempercepat proses evaluasi supaya Biskita Trans Pakuan dapat segera kembali beroperasi untuk melayani masyarakat. Proses evaluasi pada awalnya diperkirakan akan membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan, namun ternyata prosesnya dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga:
Perdana, PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik
Semangat mempercepat evaluasi untuk dapat segera mengoperasikan kembali layanan Biskita Trans Pakuan Bogor tidak terlepas dari tingginya antusiasme masyarakat Kota Bogor dalam memanfaatkan layanan angkutan umum massal melalui skema BTS untuk yang pertama kalinya di Bodetabek ini.
Skema BTS itu sendiri merupakan mekanisme subsidi yang relatif baru sehingga dalam pelaksanaannya masih membutuhkan berbagai penyempurnaan.
Sebagai informasi, layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan bagian dari program subsidi pengembangan angkutan umum massal perkotaan dari Pemerintah Pusat untuk wilayah Bodetabek.