"Kalau kita lihat, posisi akhir kendaraan ini cukup jauh majunya, ada kurang lebih 15 meter dari posisi yang harusnya berhenti," kata Sambodo di lokasi, Senin (25/10/2021).
"Jadi kan terdorongnya dengan kecepatan cukup tinggi," ujar dia.
Baca Juga:
Trayek Transjakarta Blok M–PIK Dibuka, Pramono: PIK Harus Terbuka untuk Semua
Dugaan sama dari polisi dalam insiden kecelakaan bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Anggota kepolisian di lokasi, Aiptu Hartono, mengatakan, bus Transjakarta tersebut baru keluar dari pool bus untuk menuju Harmoni.
“Kejadiannya jam 04.40 WIB, jam 5 kurang lah ya. Jadi pengakuan pengemudinya ngantuk, terus nabrak (beton pembatas jalan),” ujar Hartono, Jumat.
Baca Juga:
Pemkab Kepulauan Seribu Bersiap Tanam 10 Ribu Bibit Mangrove di Pulau Kelapa
Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.
Namun, akibat kecelakaan tersebut, as roda bagian depan bus patah.