"Kalau kita lihat, posisi akhir kendaraan ini cukup jauh majunya, ada kurang lebih 15 meter dari posisi yang harusnya berhenti," kata Sambodo di lokasi, Senin (25/10/2021).
"Jadi kan terdorongnya dengan kecepatan cukup tinggi," ujar dia.
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Dugaan sama dari polisi dalam insiden kecelakaan bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Anggota kepolisian di lokasi, Aiptu Hartono, mengatakan, bus Transjakarta tersebut baru keluar dari pool bus untuk menuju Harmoni.
“Kejadiannya jam 04.40 WIB, jam 5 kurang lah ya. Jadi pengakuan pengemudinya ngantuk, terus nabrak (beton pembatas jalan),” ujar Hartono, Jumat.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
Tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.
Namun, akibat kecelakaan tersebut, as roda bagian depan bus patah.