"Itu kejadian sudah tiga kali. Sampai ada pemaksaan untuk membuka pakaiannya di kejadian yang kedua sebelumnya," tuturnya.
Dua kejadian sebelumnya, terduga pelaku melakukan pencabulan pada siang hari. Saat kondisi rumah sedang sepi penghuni.
Baca Juga:
Kapolres Ngada Belum Berstatus Tersangka Usai Cabuli Anak, Ini Alasannya
"Dua kali sebelumnya itu dia cerita sama saya itu siang hari. Karena kan mama saya kerja, di rumah nggak ada orang. Dia cuma berdua sama adik saya yang kecil. Adik saya yang kecil ini kadang suka main ke luar. Jadi pulang sekolah dia di rumah suka sendirian. Kebetulan ayah tiri saya ini nggak kerja dari awal nikah. Jadi ada terus di rumah," terangnya.
YI telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan laporan bernomor LP/B/409/III/2022/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.
Dia telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga:
Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Udah (dimintai keterangan penyidik), sama keterangannya sesuai kayak apa yang saya sampaikan tadi," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.