WahanaNews.co | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra Simanjuntak, peringatkan bos judi terbesar Sumut dengan inisial AP segera datang ke Polda Sumut untuk penuhi panggilan penyidik.
Irjen Panca menyampaikan ultimatum tersebut setelah penyidik melayangkan surat pemanggilan terhadap bos judi itu.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
"Untuk itu, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Panca saat pemusnahan narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).
Praktik perjudian terbesar di Sumut itu terungkap setelah Polda Sumut yang dipimpin langsung Irjen Panca Putra Simanjuntak menggerebek sebuah rumah di perumahan elite Cemara Asri.
Dari gedung yang disulap dengan nama Kafe Warna Warni itu, polisi menemukan puluhan komputer yang diduga untuk mengendalikan judi online di Sumut.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Hasil penyelidikan, diketahui markas judi online itu dikenadalikan oleh AP.
Markas tersebut bahkan disinyalir memiliki omzet mencapai Rp 1 miliar per hari.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan pihaknya telah memblokir 107 rekening milik AP dan telah menerbitkan pencekalan terhadap bos judi di Sumut tersebut.
"Ini (AP, red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari," ucap Irjen Panca.
Mantan Direktur Penyidikan KPK ini mengatakan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadapa AP bila dalam waktu dekat tidak juga menyerahkan diri.
Tak hanya itu, penyidik kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana perjudian yang dikelola AP.
"Saya harus sampaikan, dari PPATK kami sudah bekerja sama untuk membuka semua rekening kepada siapa aliran dana tersebut dikirim. Ini akan membuka semua terkait dengan tindak pidana perjudian ini," pungkasnya. [rsy]