WahanaNews.co, Jakarta - Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait pernyataannya mengenai sosok T yang diduga sebagai bos judi online.
Awalnya, Benny menyebut inisial tersebut, namun kini ia mengaku tidak tahu siapa sosok T.
Baca Juga:
Belum Bisa Berantas Judi Online, Menkomdigi Ungkap Alasan Minta Maaf ke Warga
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8/2024) mulai pukul 12.12 WIB dan berakhir setelah 8 jam, sekitar pukul 20.17 WIB, ketika Benny keluar dari Bareskrim Polri.
Ia menyebut menerima 64 pertanyaan selama proses pemeriksaan, tetapi tidak merinci materi pertanyaan tersebut.
"Benny Rhamdani banyak mengubah pernyataannya," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Brigjen Djuhandhani mengatakan Benny mengubah beberapa pernyataan yang disampaikan pada tanggal 23 terkait materi awal yang disampaikan.
Djuhandhani menjelaskan, mulanya Benny mengatakan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T.
Namun, menurut dia, pada pemeriksaan hari ini, info itu diralat oleh Benny.