WahanaNews.co | Akibat membeberkan data tentang pengajuan dispensasi pernikahan anak ke media, seorang Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried ditegur oleh atasannya.
Ruhana mengatakan, teguran yang dilakukan oleh atasannya bersifat sebagai pembinaan.
Baca Juga:
BPBD Ponorogo Pasang Alat Pendeteksi Longsor di Wilayah Rawan Pergeseran Tanah
"Mendapat teguran yang bersifat pembinaan," ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (21/1/2023).
Ruhana tak menyebutkan siapa atasan yang menegurnya itu. Namun, dia khawatir teguran ini bisa 'mengebiri' seorang hakim yang mau mengungkap kebenaran atau fakta di masa mendatang.
"Seharusnya dapat mendukung seorang hakim berani mengungkap. Karena saya mengungkapnya dengan fakta dan dasar hukum," kata dia.
Baca Juga:
Kakanwil BPN Jatim Lampri, Didaulat Duduk Diatas Kepala Reok
Ruhana berpendapat pengungkapan data pengajuan dispensasi nikah remaja ini seharusnya mendapatkan apresiasi. Data ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi para pemangku kepentingan.
"Adanya ini kita beri apresiasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo mengungkap hal ini. Dengan adanya viral ini, ada yang lebih parah dari Ponorogo di daerah lain," ujarnya.
Ruhana mengatakan saat ini dia masih berstatus sebagai hakim Pengadilan Agama Ponorogo. Namun, dia telah mengundurkan diri sebagai juru bicara Pengadilan Agama Ponorogo.