WahanaNews.co | Polisi memberlakukan sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. One
way diberlakukan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta.
Pantauan wartawan di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu
(28/10/2020), sekitar pukul 12.58 WIB, one way diberlakukan dari atas ke bawah
atau dari Puncak Pass menuju Jakarta.
Baca Juga:
Viral Kades Nyawer di Klub Malam, Dana Desa Rp130 Juta Terancam Ditahan
Kendaraan
yang mengarah dari Ciawi atau Jakarta menuju Puncak Pass pun tidak dapat
melintas. Akses menuju Puncak, tepatnya di Jalan Raya Gadog, tampak ditutup dengan road barrier.
Arus lalu
lintas pun terpantau ramai lancar. Kendaraan dari arah Cisarua menuju Ciawi dan
Jakarta bisa melaju tanpa adanya hambatan.
Tampak
juga bus dan truk yang melintas di Jalan Raya Puncak. Namun, bus dan truk yang ada bukanlah kendaraan sumbu 3 ke
atas.
Baca Juga:
Tewas Saat Sembelih Sapi Kurban, Detik-detik Terakhir H. Cholid Bikin Merinding
Belum
diketahui sampai kapan one way ini
diberlakukan. Polisi sudah bersiaga di jalan untuk mengatur lalu lintas.
One way ini
diberlakukan sejak pukul 12.30 WIB tadi. One
way diterapkan untuk jalur yang mengarah ke Jakarta.
Sebelumnya,
pada pagi tadi, juga diberlakukan sistem satu arah untuk
kendaraan yang menuju Puncak. One way
itu diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalur Puncak.
Seperti
diketahui, hari ini adalah hari pertama libur cuti bersama untuk Hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Rabu dan Jumat adalah
cuti bersama, Kamis merupakan hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Sabtu
dan Minggu adalah akhir pekan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.