WahanaNews.co, Surabaya - Ronald Tannur (31), tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), ternyata pernah membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Ronald Tannur, yang merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT), pernah membuat laporan palsu dengan niat menghindari tuntutan hukum.
Baca Juga:
Heru Hanindyo Resmi Tersangka TPPU Usai Diduga Terima Suap
Kronologinya, Ronald Tannur Mendatangi Polsek Lakarsantri Surabaya setelah seorang dokter di National Hospital menyatakan bahwa Andini telah meninggal dunia.
Kepada pihak kepolisian, Ronald mengklaim bahwa seorang perempuan telah meninggal di Apartemen Surabaya Barat karena serangan asam lambung yang kambuh.
Melansir Surya.co.id, pihak kepolisian, termasuk Polsek Lakarsantri dan Inafis Polrestabes Surabaya, awalnya mempercayai laporan yang diberikan oleh Ronald.
Baca Juga:
Soal Kasus Tahan Ijazah Karyawan, Polisi Panggil Pemilik Sentoso Seal
Dalam wawancara dengan sejumlah media, pejabat dari Polsek Lakarsantri bahkan menyatakan bahwa Andini meninggal karena penyakit bawaan, yaitu serangan asam lambung.
Atas berita tersebut, teman-teman Andini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald.
Akhirnya Satreskrim Polrestabes Surabaya memutuskan mengambil alih kasus tersebut. Beberapa tim pun disebar mencari informasi.