Hakim menolak permohonan Eltinus yang menyebut ada cacat hukum dalam penetapan tersangka terhadapnya.
"Dalil pemohon penetapan tersangka termohon cacat hukum karena tidak adanya kerugian negara haruslah ditolak," kata hakim.
Baca Juga:
Buka Musyawarah Pastoral (Muspas) Mee VIII, Gubernur Papua Tengah Dorong Sinergi Gereja dan Pemerintah
"Termohon dalam menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan alat bukti yang cukup telah terdapat dua bukti alat cukup yang sah," imbuhnya.
Eltinus Ditangkap KPK
Hingga akhirnya, Eltinus Omaleng ditangkap KPK. Dia ditangkap saat berada di salah hotel di Jayapura, Papua, Selasa (6/9).
Baca Juga:
Pengkab Taekwondo Indonesia Fakfak Raih 25 Medali pada Open Turnamen Taekwondo Bupati Mimika CUP I se Tanah Papua 2025
"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura dilansir Antara, Rabu (7/9/2022).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan hal itu.
"Betul (yang bersangkutan) dijemput paksa," kata Ali dikonfirmasi terpisah. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.