WahanaNews.co | Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang diduga dilakukan dosen berinisial DA. Pelecehan seksual dilakukan melalui pesan teks atau sexting.
"Nah ini sedang didalami oleh Polres Jakarta Timur, korbannya coba laporan juga. (Korban) belum ada (laporan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (16/12).
Baca Juga:
UNIAS Teken MoU Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan UPI dan UNJ
Zulpan mengajak para korban pelecehan seksual untuk dapat melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke polisi. "Ada kita selalu mengajak kepada masyarakat khususnya korban pelecehan seksual untuk melapor, sampai saat ini enggak ada laporannya," ujarnya.
Ia menegaskan, bakal menindaklanjuti apabila adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual.
Selain itu, terkait dengan kasus yang menimpa mahasiswa di UNJ, pihaknya tetap melakukan penyelidikan meski belum adanya laporan dari korban.
Baca Juga:
Gandeng Teras Yunia-Karang Taruna, BEMP Pendidikan Sejarah UNJ Gelar Kolaborasi 'Sejarah Mengabdi'
"Iya (bakal ditindaklanjuti) apalagi kalau sudah ada yang lapor, kita pasti tindak contoh di Depok itu kan pelecehan seksual," tegasnya.
"Kita tetap melakukan penyelidikan, tapi kalau korbannya enggak ketahuan bagaimana. Memang terhadap tindak pidana ini kan harus ada laporan atau delik aduan, jadi harus ada yang mengadu," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang dosen Universitas Negeri Jakarta berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Uni. Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ kepada pihak rektorat setelah mendapat aduan dari para korban.