Diketahui, kejadian itu terjadi di Jatikramat, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. ABG itu berinisial R (15). Ia dirantai oleh ayah kandungnya, P (40) dan ibu tirinya, A (39).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki buka suara. Hengki membantah anak tersebut ditemukan di jalan.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Tidak benar ditemukan di jalan, tapi ditemukan di rumah," jelas Hengki.
Pihak RT/RW serta Bhabinkamtibmas, terang Hengki, sudah berdiskusi dengan orang tua R. Hasilnya pertemuan itu disepekati, R akan dibawa ke panti asuhan.
"Sepakat pertemuan dengan orang tua yang bersangkutan akan dibawa, dirawat di Mustikjaya, panti asuhan Miftahul Abidin," lanjutnya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Namun sebelum dititipkan ke panti asuhan, R akan dibawa ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya. Sementara itu, orang tua R masih menjalani pemeriksaan.
"2 orang tua inisial P dan A sedang diperiksa karena ada barang bukti yang diamankan rantai dan lain-lain," imbuhnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.