WAHANANEWS.CO, Medan - Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar mengaku memberikan setoran bulanan kepada polisi di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Video yang merekam pengakuan Endar itu viral di media sosial.
Video tersebut direkam setelah Endar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Dalam video itu, Endar dari balik jeruji besi mengatakan telah menyetorkan uang sebesar Rp160 juta ke polisi di Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Kepada Tersangka Pembunuhan Rp20 Miliar
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah sekitar Rp160 juta. Yang Rp80 juta untuk Kasat kategorinya ketua kelas. Kemudian untuk Kanit Rp20 juta. Untuk tim Rp8 juta per bulan," ujar Endar.
Dari pengakuan Endar, uang tersebut diserahkan langsung kepada petugas berinisial R tiap bulan tanggal 10.
"Itu diserahkan langsung setiap bulan. Setiap tanggal 10. Ada bukti bukti transfer nah itu kan uang yang saya berikan kepada saudara R," ucapnya.
Baca Juga:
AKBP Bintoro Diduga Peras Rp 20 Miliar, IPW Desak Propam Turun Tangan
Karena itu, Endar meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Endar berharap polisi yang menerima uang darinya segera diperiksa.
"Kepada Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri dan Bapak Kasi Propam dan DPR RI tolong periksa saya dengan kasus ini. Karena keterlibatan orang narkoba Mapolres polres Labuhanbatu ada dengan saya. Saya minta ke Propam diperiksa semua petugas yang terlibat dengan saya. Saya siap diperiksa," katanya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau saat dikonfirmasi CNN Indonesia, terkait video viral itu belum memberikan jawaban.