"Intinya bahwa kedua belah pihak telah melakukan pembicaraan terkait masalah kecelakaan yang terjadi pada 18 Agustus yang lalu," katanya.
Kedua pihak, lanjutnya, baik keluarga korban maupun pelaku sudah sama-sama ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Namun beberapa minggu berikutnya, dari pihak keluarga korban mengatakan bahwa si anak ini mengalami kelainan atau sakit sehingga minta pertanggungjawaban kembali kepada pelaku. Namun ada miskomunikasi sehingga tidak terjadi kesepahaman," bebernya.
Menurutnya, dalam mediasi tersebut pengendara bersedia menanggung kembali pengobatan sang batita.
"Pada hari ini keluarga korban melaporkan ke Unit Lalulintas di Toddopuli. Sudah dimediasi kedua belah pihak dan rencana dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan cek medis secara lengkap. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara musyawarah," ungkapnya.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Meskipun pengemudi telah setuju untuk membiayai pengobatan anak kecil yang terluka, pihak kepolisian tetap melakukan investigasi terhadap insiden tersebut.
Saat ini, mobil Mitsubishi Pajero tersebut telah disita dan ditempatkan di Pos Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar, yang berlokasi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang.
"Untuk barang bukti mobil kita tahan di sini (Pos Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar). Penahanan (pengendara) ada aturannya, kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan. Nanti kita akan lakukan pengecekan lebih lanjut. Toh itu anak juga (korban batita) kondisinya dalam artian ada di rumah bukan di rumah sakit," tandasnya.