"Iya jadi kejadiannya itu kemarin di sekitar Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5/2024).
Ibu itu menolak mengosongkan lahan. Padahal jauh hari sebelumnya itu sudah ada dibawakan surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan," kata Hasrul, melansir VIVA, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga:
Kriminolog UI: Reformasi Polri Harus Sentuh Budaya, Bukan Sekadar Struktur
Dia menjelaskan, bahwa kehadiran anggota Polri yakni Bhabinkamtibmas Aipda Edwin itu sebenarnya untuk menenangkan ibu M agar tidak mengamuk. Namun, setibanya Aipda Edwin malah dianiaya oleh ibu M.
"Jadi ibu ini tidak terima makanya marah-marah, terus dia robek surat pemberitahuan, tapi terus ditenangkan sama Pak Bhabinkamtibmas. Kan memang sudah jadi tugas Bhabin tenangkan warga," ungkap Hasrul.
Hasrul menyebut bahwa ibu M sudah terlanjur emosi akhirnya pelampiasannya kepada Aipda Edwin dengan cara ditampar lalu dicakar lehernya, kemudian ditonjok perutnya.
Baca Juga:
Polri Tegaskan ASRI Bukan Slogan, Tapi Budaya Kerja Sehari-hari
"Sudah terlanjur emosi itu ibu, jadi dia tempeleng Aipda Edwin pas datangnya kemudian dicakar karena ada bekas cakar di leher di sebelah kiri, ada bekas kuku," tutur Hasrul.
Pasca-kejadian itu, kata Hasrul, pihaknya lantas mengamankan emak-emak M pada esok harinya. Hanya saja kata Hasrul, ibu M diamankan sebagai bentuk persuasif tidak terlalu lama dikarenakan seorang ibu.
"Ibu M sempat diamankan, tapi diamankan persuasif karena ibu-ibu tidak bisa terlalu lama," katanya.