"Iya jadi kejadiannya itu kemarin di sekitar Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5/2024).
Ibu itu menolak mengosongkan lahan. Padahal jauh hari sebelumnya itu sudah ada dibawakan surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan," kata Hasrul, melansir VIVA, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
Dia menjelaskan, bahwa kehadiran anggota Polri yakni Bhabinkamtibmas Aipda Edwin itu sebenarnya untuk menenangkan ibu M agar tidak mengamuk. Namun, setibanya Aipda Edwin malah dianiaya oleh ibu M.
"Jadi ibu ini tidak terima makanya marah-marah, terus dia robek surat pemberitahuan, tapi terus ditenangkan sama Pak Bhabinkamtibmas. Kan memang sudah jadi tugas Bhabin tenangkan warga," ungkap Hasrul.
Hasrul menyebut bahwa ibu M sudah terlanjur emosi akhirnya pelampiasannya kepada Aipda Edwin dengan cara ditampar lalu dicakar lehernya, kemudian ditonjok perutnya.
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
"Sudah terlanjur emosi itu ibu, jadi dia tempeleng Aipda Edwin pas datangnya kemudian dicakar karena ada bekas cakar di leher di sebelah kiri, ada bekas kuku," tutur Hasrul.
Pasca-kejadian itu, kata Hasrul, pihaknya lantas mengamankan emak-emak M pada esok harinya. Hanya saja kata Hasrul, ibu M diamankan sebagai bentuk persuasif tidak terlalu lama dikarenakan seorang ibu.
"Ibu M sempat diamankan, tapi diamankan persuasif karena ibu-ibu tidak bisa terlalu lama," katanya.