WahanaNews.co | Rekaman penangkapan oknum penebar ranjau paku oleh sejumlah pengemudi ojek online viral dan beredar di sejumlah media sosial. Setelah ditelusuri, penangkapan ini dilakukan di Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam.
Diketahui, pelaku menyebarkan ranjau paku sepanjang Jalan Gatot Subroto hingga Cawang, Jakarta.
Baca Juga:
Ojek Online Dinilai Kurang Tepat Jika akan Dikategorikan Hubungan Kerja
"Penangkapan seorang tersangka penebar ranjau paku oleh masa pengemudi ojek online yang melaksanakan aksinya menebarkan paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto sampai Cawang," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Sutikno menjelaskan informasi soal penangkapan ini bermula saat anggota PJR selesai melaksanakan patroli di dalam tol dan akan mengisi BBM.
Setelah mengisi bahan bakar, anggota keluar dari pom bensin dan melihat ada keributan di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
"(Anggota) kami diadang oleh massa dari ojek online untuk mengamankan tersangka dan melakukan pengamanan di TKP agar tidak main hakim sendiri terhadap si pelaku," tutur Sutikno.
Selanjutnya, anggota PJR pun menangkap pelaku dan menghubungi Polsek Tebet untuk dilakukan proses lanjutan.
"Tidak lama kemudian anggota Polsek Tebet tiba di TKP dan kejadian tersebut kami serahkan kepada anggota Polsek Tebet," ucap Sutikno.