WAHANANEWS.CO, Jakarta – Jagat media sosial sempat dibuat geram dengan aksi pria dan wanita seperti pasangan suami istri (pasutri) yang menggendong bayi sambil merokok saat mengendarai sepeda motor.
Melalui unggahan video akun media sosial @jakarta.kabarku, terlihat pasutri tersebut awalnya melintas di jalan seperti biasa. Namun, aksinya yang merokok di jalan sambil membawa bayi membuat geram pemotor.
Baca Juga:
Pelat Dinas RI 25 Potong Antrean, Publik Pertanyakan Keteladanan
Pasangan suami-istri (pasutri) viral di media sosial lantaran berkendara sambil merokok dan membawa bayi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1/2026) mengatakan, korban dalam kasus ini sudah membuat laporan pada 16 Januari 2026 malam, jauh sebelum video itu viral.
"Saya cek, korban sudah buat LP (laporan polisi) tanggal 16 Januari. Viralnya kemarin," ujar Gomos.
Baca Juga:
Viral Penangkapan Bripda Alvian Sinaga, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Putri Apriyani
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, pasutri itu terlibat keributan dengan sesama pemotor karena tak terima ditegur pada Selasa.
Awalnya, perekam video (pemotor lain) menegur pemotor tersebut agar tak merokok di jalan.
"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," ujar perekam saat menegur pasutri tersebut sebagaimana terlihat dalam video yang viral pada Senin (26/1).