Sementara itu, melansir VIVA.co.id, Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto yang juga terlibat membantu menyelesaikan persoalan ini mengungkapkan kejadian sebenarnya.
Sebelumnya ada informasi dari FKUB kepada Kemenag Kabupaten Kulon Progo terkait adanya rumah doa di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo. Ketika diselidiki ternyata itu rumah pribadi, bukan kapel, bukan taman doa, juga bukan tempat ziarah.
Baca Juga:
Kembar Alias Eko Pelaku Pencurian Cat Berhasil Diamankan Polsek Perdagangan
"Kami juga sudah menyampaikannya kepada Pastor Vikep Yogyakarta Barat," kata Yohanes Setiyanto.
Menurut Yohanes, pemilik tempat itu adalah Bapak Yacobus Sugiarto, yang tinggal di Jakarta. Yacobus membeli tanah makam di tempat asalnya Kulon Progo untuk persiapan kemudian hari meninggal dirinya dan istri bisa dimakamkan di tanah itu.
Awalnya, rumah tersebut tidak dipersoalkan oleh masyarakat setempat termasuk ormas dan RT/RW karena diperuntukkan awalnya untuk kepentingan keluarga saja, yaitu tempat istirahat terakhir.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Pada akhir Desember 2022, keluarga mendirikan sebuah patung Bunda Maria di halaman rumah yang mengarah persis ke sebuah masjid yang berada di seberang dengan tinggi patung 6 meter.
Kehadiran patung itu mengundang tanda tanya warga sekitar, karena warga setempat menyadari bahwa tempat itu bukan tempat doa dan bukan tempat ziarah sehingga RT/RW setempat melaporkannya kembali ke FKUB untuk tindak lanjut.
"Memang Pak Yacobus dan keluarga berniat meminta kepada Uskup Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko untuk memberkati tempat itu pada 5 Februari 2023 lalu, tetapi dalam konfirmasi Kemenag ke Romo Vikep Yogyakarta Barat, pada tanggal itu tidak jadi peresmian dan pemberkatan karena ada satu dan dua hal yang harus diselesaikan," ujarnya