Pada tanggal 11 Maret 2023, Yacobus dan keluarga menyerahkan rumah tersebut kepada komunitas doa atau kelompok kategorial Damar Djati Marganingsih (DDM) untuk dikelola, dan kebetulan Yacobus adalah Pembina DDM.
Dalam pengelolaan itu diganti nama menjadi Sasana Adi Rasa. Kelompok ini sudah diakui kehadirannya dalam pelayanan oleh VIkep Kategorial Keuskupan Agung Semarang.
Baca Juga:
Kembar Alias Eko Pelaku Pencurian Cat Berhasil Diamankan Polsek Perdagangan
Dengan adanya patung tersebut dan seiring penyerahan tempat tersebut kepada Komunitas Doa DDM, datanglah beberapa ormas yang meminta agar patung tersebut diturunkan karena bisa mendatangkan persoalan dalam relasi umat beragama. "Tetapi pengurus DDM mengatakan tidak bisa menurunkan tanpa persetujuan sang pemilik," ungkap Yohanes
Selang beberapa hari, karena belum diturunkan, datang lagi tiga mobil ormas dengan permintaan yang sama. Terjadi dialog yang baik antara ormas dan pengelola dibantu pihak Kepolisian.
Pada malam Minggu tanggal 18 Maret 2023, diadakan rapat antara FKUB, Kapolres, Bimas Katolik (Kemenag), RT/RW, Lurah, dan pihak-pihak terkait persoalan ini supaya tidak melebar.
Baca Juga:
Kapolres Simalungun Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Dalam pertemuan itu disepakati adanya edukasi agar saling memahami. Perlu komunikasi yang baik dan tidak menyinggung satu dengan yang lain. Sebagai penyelenggara kegiatan Katolik, Kemenag juga sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar tujuan ini tercapai.
Pada Kamis, 23 Maret 2023, diadakan lagi rapat yang dihadiri Kapolda, Kesbangpol, FKUB, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Lurah, RT/RW, Ketua pengelolan (DDM), dan pihak keluarga. Dalam pertemuan itu disepakati dua poin penting: Pertama, meminta kepada keluarga agar keluarga sendiri yang menutup patung tersebut.
"Jadi penutupan itu datang dari keluarga sendiri, tidak dari ormas seperti video viral di media sosial. Penutupan itu tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk ormas," ucapnya