"...karena telah menjalani hukuman selama enam bulan penjara, maka hukuman dikurangi enam kali cambukan," jelas seorang pria membacakan hukuman untuk wanita yang dituduh pelakor tersebut.
"Ibu hakim pengawas, karena ini perempuan, sudah bisa kita mulai bu?" terdengar suara pria untuk memulai pencambukan.
Baca Juga:
Chicco Jerikho Diduga Lindungi Arawinda dalam Isu Pelakor
Terlihat eksekutor yang juga perempuan mulai mencambuk dengan kayu ke bagian punggung wanita yang dituduh sebagai pelakor tersebut.
Dalam unggahan video ini belum jelas kronologi kasus tuduhan pelakor terhadap wanita ini. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sisi pro menilai hukuman cambuk akan membuat jera pelaku maupun 'calon' pelaku.
Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Denise Chariesta: 4 Tahun Jadi Selingkuhan Pengusaha R
tetapi pandangan kontra mempertanyakan hukuman untuk pihak laki-laki yang juga melakukan perzinahan.
"Mantaappp. Hukum syari'at islam emang paling bikin jera para pelaku nya," komentar akun @riky***.
"Trus lakinya nggak dihukum?" tanya akun @mahe***.