WahanaNews.co | Media sosial dihebohkan dengan video penemuan seorang gadis dengan posisi tangan terikat dan mulut tersumpal di Tabanan, Bali.
Di video tersebut terlihat seorang gadis di lahan kosong menangis histeris saat ditemukan warga.
Baca Juga:
Istri Politikus PKS Laporkan MY ke Polisi Soal Kasus Laporan Palsu
Terlihat kaki dan tangan gadis tersebut terikat di bagian depan, sementara mulutnya disumpal.
Gadis tersebut mengaku dari Banjar Batan, Pondok Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
Dalam video tersebut dijelaskan jika perempuan muda itu diculik pada 30 April 2022 dan ditemukan di sekitar Beji Pura Puseh Nyitdah, Tabanan pada Senin, 2 Mei 2022.
Baca Juga:
Buat Laporan Polisi Palsu Mengaku Dibegal Ojol di Medan Jadi Tersangka
Belakangan diketahui jika perempuan muda tersebut adalah DAT (19), warga Kelurahan Pandak Gede, Kecematan Kediri, Tabanan.
Ia membuat rekayasa penculikan karena takut dimarahi suaminya saat pulang larut malam bersama teman prianya.
Ia bercerita diculik tiga pria saat hendak memetik buah pepaya . Ia lalu dimasukkan kedalam mobil dan mulutnya dibekap dengan kain putih, sementara kaki dan tangannya diikat.
DAT mengarang cerita jika ia dibawa ke Taman Ayun Mengwi, Badung dan hendak diperkosa oleh tiga pelaku.
Namun ia terus melawan hingga dipukul botol minuman keras serta dicekik.
DAT kemudian diturunkan di kawasan Beji Puseh dan ditinggal seharian dalam kondisi terikat hingga akhirnya ditemukan warga.
Saksi yang menemukan DAT kemudian menghubungi keluarga DAT dan melapor ke Polsek Kediri.
Rekayasa Penculikan
Dari hasil pemeriksaan polisi, DAT merekayasa penculikan karena takut dimarahi suami lantaran keluar hingga larut malam bersama teman prianya.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tabanan, AKBP Renefli Dian Candra mengatakan rekayasa penculikan tersebut terbongkar karena dari awal, keterangan DAT selalu berubah-ubah.
"Karena itu rekayasa itu, tidak ada semua (pelaku). Jadi dari awal dia sudah berubah-ubah karena merangkai cerita," kata Refli.
Polisi pun mengembalikan DAT ke rumah suaminya, namun perempuan 19 tahun tersebut tetap diproses hukum karena membuat laporan palsu.
"(Proses hukum) Prosesnya tetap tapi kita tidak tahan dan ancamannya tidak sampai 5 tahun (penjara)," kata Refli.
Refli menambahkan, setelah ditelusuri, DAT datang dari keluarga yang tidak utuh. Sejak kecil, DAT diasuh oleh kakeknya karena kedua orangtuanya bercerai.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motivasi DAT mengarang cerita rekayasa penculikan tersebut.
"Nanti kita (periksa) dulu karena ada cerita yang belum fix (lengkap) karena ada pihak yang belum kita ambil keterangannya. Tapi yang pasti berita yang kemarin itu penculikan tidak benar," tegasnya.
Pria yang Dituduh sebagai Penculik Dibebaskan
Saar merekayasa penculikan, DAT mengaku diculik oleh tiga pria, salah satunya adalah GA (28).
GA diketahui sebagai rekan kerja suami DAT. Setelah menerima laporan dari DAT, polisi sempat mengamankan GA untuk dimintai keterangan.
Namun GA dilepaskan karena tak pernah keluar rumah selama sepekan terakhir.
"Kita amankan karena itu laporan yang bersangkutan (DAT). Kita lepaskan dan kita dalami karena dia (GA) memang kuat alibinya, ada saksi dia tidak kemana-mana, sudah satu minggu di rumahnya," tutur dia. [rsy]