WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad
Riza Patria alias Ariza,
menegaskan, dia dan Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, tidak masuk ke wilayah teknis dalam pengadaan tanah
untuk program Rumah DP Rp 0 di Jakarta.
Ariza mengaku, dia dan Anies hanya
membuat kebijakan secara umum, seperti program Rumah DP Rp 0, sementara teknis pelaksanaannya dikerjakan oleh dinas-dinas atau badan terkait.
Baca Juga:
Bupati Karo Luncurkan Podcast ORATI dan Podcast "Erlajar Karo" untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat
"Kami, Pak Gubernur, saya dan jajaran, itu tidak masuk wilayah teknis, ya. Kami ini membuat kebijakan secara umum. Secara teknisnya
dinas-dinas terkait," ujar Ariza di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Ariza mengatakan, program Rumah DP Rp
0 merupakan bagian dari kebijakan umum Pemprov DKI Jakarta untuk penyediaan
rumah layak bagi warga Jakarta dengan harga yang terjangkau.
Hal ini, kata Ariza, sama hal dengan
kebijakan-kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan banjir di Jakarta melalui
sejumlah program, seperti normalisasi dan naturalisasi sungai, waduk dan situ,
pembuatan sumur resapan atau drainase vertikal, revitalisasi polder dan pompa
air, maupun program-program lainnya.
Baca Juga:
Pembebasan Lahan Ringroad Siborongborong Terkendala, Anggota DPRD Dampingi Warga Tuntut Haknya
Menurut Ariza, pengerjaan teknis dari
program-program tersebut dilakukan oleh dinas-dinas terkait.
"Jadi, kami meminta Dinas Perumahan,
PD Pasar Jaya, PT Pembangunan Sarana Jaya, untuk
menyiapkan DP Rp 0 persen, masing-masing bekerja. Jadi, kami
tidak masuk wilayah teknis. Tidak mungkin Gubernur
dan Wagub mengurusi yang teknis-teknis. Yang besar-besar saja. Kebijakan
besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas
sudin (suku dinas)," jelas dia.
Lebih lanjut, Ariza mengatakan,
Pemprov DKI Jakarta memang banyak melakukan pembelian tanah untuk menjalankan
program-program yang terkait dengan pelayanan publik, termasuk untuk
program Rumah DP Rp 0.