WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mengusut kasus
dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan
Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun Anggaran
2019.
Dalam mengusut kasus pengadaan tanah
yang diduga terkait dengan program pembangunan rumah DP Rp 0 itu, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi pada Rabu (10/3/2021) ini.
Baca Juga:
KPK Minta Data Anggaran Pemkab dan DPRD Muara Enim Tiga Tahun Terakhir
"Bertempat di Gedung KPK Merah
Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," kata Plt
Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu
(10/3/2021).
Para saksi yang dijadwalkan diperiksa
penyidik hari ini yaitu Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan
Sarana Jaya tahun 2017 sampai dengan Oktober 2020, Rachmat
Taufik; Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun
2019 sampai dengan 2020, Slamet Riyanto; Junior
Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, Asep
Firdaus Risanandar; dan Junior Manajer Divisi Pertanahan
Perumda Pembangunan Sarana Jaya, I Gede Aldi Pradana.
Selain itu, tim penyidik juga
menjadwalkan memeriksa seorang broker
atau calo tanah bernama Minan Bin Mamad, serta Bendahara Ekonom Kongregasi
Suster Suster CB Provinsi Indonesia, Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr
Franka CB.
Baca Juga:
KPK Geledah Biro Jasa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA Seret Silmy Karim Makin Dalam
Diberitakan, KPK sedang menyidik kasus
dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah
Pemprov DKI Jakarta.
Salah satunya adalah pembelian tanah
seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon,
Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.