WahanaNews.co | PD Pembangunan Sarana Jaya belum
mau membuka data progres pembangunan proyek rumah susun sederhana milik
(rusunami) DP Rp 0 di lahan yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon,
Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Pembelian
lahan itu kini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
KPK Minta Data Anggaran Pemkab dan DPRD Muara Enim Tiga Tahun Terakhir
Direktur
Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, disebut tersangkut dalam
kasus dugaan korupsi itu.
Sarana
Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
BUMD
itu berperan, antara lain, merealisasikan program unggulan Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, yaitu pembangunan rusunami dengan sistem pembayaran DP Rp 0.
Baca Juga:
KPK Geledah Biro Jasa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA Seret Silmy Karim Makin Dalam
"Mohon
maaf, kami belum bisa memberikan banyak penjelasan kepada teman-teman
media," kata Humas Pembangunan Sarana Jaya, Yulianita Rianti, saat
dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).
Yulianita
mengatakan, Sarana Jaya saat ini masih menunggu hasil penyidikan KPK mengenai
kasus yang berkaitan dengan pembelian lahan tersebut.
Oleh
sebab itu, belum ada keterangan yang bisa diberikan, kecuali sudah ada
hasil penyidikan yang dilakukan KPK.