WahanaNews.co | KPK ternyata sedang mengusut dugaan korupsi di balik pembelian
tanah oleh salah satu BUMD di DKI Jakarta. Para tersangka pun telah ditetapkan.
Salah satu sumber media di lingkup internal KPK menyebutkan adanya surat panggilan untuk
salah satu saksi dalam perkara itu.
Baca Juga:
Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, 5,77 Gram Sabu Diamankan
Tampak tertera perkara yang tengah
diusut yaitu terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung,
Jakarta Timur, pada 2019.
Selain itu, ada tersangka yang sudah
ditetapkan, yaitu YC, TA, dan AR. Ada pula korporasi yang sudah dijerat,
yakni PT AP.
Dari inisial di atas, hanya 1 nama,
yaitu YC, yang disebut sebagai Direktur Utama salah satu BUMD di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Tabrakan Maut Depan SD, Kepala Dinas Pandeglang Resmi Jadi Tersangka
BUMD itu yang berkaitan dengan
pengadaan tanah tersebut.
Dari sumber media pula
diketahui bahwa pada awal Maret ini tim KPK telah menggeledah kediaman YC.
Selain itu, kantor pusat BUMD tersebut
juga telah digeledah KPK.