WahanaNews.co | Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab disapa Nunik mendapat pesan teror yang diduga dikirim oleh kelompok Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Polda Lampung masih menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan dari Nunik yang sudah melapor.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
"Kami akan lakukan tindakan-tindakan kepolisian baik itu upaya penyelidikan, penyidikan secara menyeluruh, masif dan juga nantinya secara komprehensif," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Pandra Arsyad mengatakan bahwa nomor kontak Chusnunia dihubungi oleh pinjol ilegal lantaran terhubung dengan salah seorang peminjam.
Peminjam itu diduga memiliki hubungan relasi atau kekerabatan dengan Chusnunia. Hingga kemudian, Chusnunia turut dikirimi pesan teror.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
"Kontak nomor teleponnya itu rekan atau kerabat beliau atau yang punya komunikasi dengan beliau artinya tersebar informasi," kata Pandra.
"Mungkin ada kontak dari relasi beliau, kerabat dan sebagainya yang sudah meminjam pinjaman online akhirnya terkena dampak," tambah dia.
Pandra mengatakan kepolisian sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait mekanisme perusahaan pinjaman online mengakses kontak masyarakat.