"Memang berdasarkan info yang kami dengar, bahwa beliau sedang melakukan medical check up di Penang Malaysia, itu pun kami tidak bisa pastikan," katanya.
Ia pun merasa heran, meskipun Lakhomizaro Zebua selaku kepala daerah tidak berada di tempat, namun ada beberapa surat penting dan surat yang sifatnya rahasia telah diterbitkan/keluar, dan sudah ditandatanganinya.
Baca Juga:
Terus Perluas Ekspansi di Sumatera Utara, Kini Maxim Jangkau Kota Sibolga dan Gunungsitoli
"Padahal posisi beliau masih berada di Penang (Malaysia), ini sangat aneh," tukasnya.
Ia menjelaskan seperti halnya pada Surat Wali Kota Gunungsitoli Nomor : 14/10105/DPMD/2023 Perihal Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa Se-Kota Gunungsitoli tertanggal 28 November 2023.
"Tentunya hal ini menimbulkan banyak asumsi publik serta kuat dugaan bahwa surat tersebut keluar bukan tandatangan Lakhomizaro Zebua, di mana sebulan terakhir berada di Penang Malaysia, Ada apa?" kata Markus.
Baca Juga:
Sita Hasil Korupsi Sisa Anggaran Dinkes Nias Barat, Kejari Gunungsitoli Setor Rp 400 Juta ke Kas Negara
Saat ini, lanjutnya, banyak berkas penting yang harus ditanda tangani Lakhomizaro Zebua selaku Kepala Daerah, dan banyak ASN yang mengeluh yang ingin mengurus beberapa berkas tertentu.
"Tetapi semuanya tertunda. Sudahlah, kalau beliau [Lakhomizaro Zebua] sudah tidak mampu lagi akibat sakit dan jarang masuk kantor, jangan terlalu dipaksakan," ketusnya.
Melihat situasi itu, Markus lebih menyarankan agar Lakhomizaro Zebua mengajukan surat pengunduran.