WahanaNews.co | Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, memecat Eka Septia, Kepala Lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan
Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, lantaran kerap
melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Ini penyakit pungli yang mau
kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan
akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat," tegas Bobby, saat melakukan sidak ke Kantor Harjosari 2 di Jalan Dwikora,
Bajak 2, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:
Usai Lihat Pasangan Pria Saat Tahun Baru, Bobby Tegaskan Medan Anti-LGBT
Mantu Presiden Jokowi itu mengaku
sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat
atas banyaknya pungutan liar saat mengurus berkas.
"Masih kita temukan beberapa
masyarakat yang ngadu ngurus Kartu Keluarga (KK), ngurus akte kelahiran sampai
setahun bayar pula, surat pindah aja ada sampai Rp 500
ribu," jelasnya.
Suami dari Kahiyang Ayu itu meminta
agar Kepling 17 tersebut mengembalikan uang pungli kepada para korban.
Baca Juga:
Medan Dilanda Banjir, Bobby: Sungai Penuh, Air dari Drainase Tak Bisa Masuk
Selain itu dia menegaskan agar berkas
berkas masyarakat segera diselesaikan.
"Berkas yang diurus warga ini
dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang
yang sudah diambil dari warga. Paling lama Senin depan sudah beres semua.
Urusan warga beres uangnya dikembalikan setelah itu keplingnya pecat,"
ucap Bobby.
Bobby menjelaskan bahwa pengurusan
kependudukan tidak dikutip biaya.