Di pertigaan JLS, Ciwandan, keduanya
terkena penyekatan lagi oleh Polres Cilegon.
"Hasan dan Gusty alias Uty
tinggal di Serang, akan berangkat menuju Carita. Tersekat di Padarincang,
kemudian lewat JLS, ada penyekatan juga, sehingga terjadi insiden,"
terangnya.
Baca Juga:
Pemburu Tembak Badak Jawa di TN Ujung Kulon, Culanya Dijual Rp280 Juta
Video Uty marah-marah saat terkena
penyekatan kemudian viral di media sosial (medsos).
Polisi kemudian meminta keterangan
dari petugas gabungan yang menyekat di pertigaan JLS Ciwandan.
"Penumpang wanita mengeluarkan
kata-kata secara norma menurut masyarakat tidak pantas. Kami dari Polres
Cilegon mengumpulkan fakta, data, merangkai keterangan, ada 4 (orang) dimintai keterangan,
termasuk pengemudi dan seorang wanita yang merupakan istri pengemudi,"
ujarnya.
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
Saat diamankan polisi, sang wanita,
Uty, masih mengenakan baju dan celana yang sama seperti dalam video yang viral
di media sosial.
Sedangkan suaminya, memakai celana
jeans panjang dan jaket hitam tebal.
Dari raut mukanya, terlihat lelah dan
mengantuk. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.