WahanaNews.co | Warga Kelurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta disebutkan akhirnya sepakat membuka akses jalan atau blokade menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan.
Kesepakatan ini diambil setelah perwakilan warga beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DIY selama hampir lima jam.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Ajak Daerah Penyangga Kelola Sampah Demi Kelestarian Ekosistem Laut
"Besok (Kamis) sudah dibuka," kata Lurah Sitimulyo Juweni di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Rabu (11/5).
Menurut rencana, pembukaan blokade akan disaksikan oleh pemerintah setempat pada Kamis (12/5) pagi.
Perwakilan warga dan Pemprov DIY telah meneken surat perjanjian, yang salah satu isinya soal tuntutan warga kepada pemerintah terkait kondisi TPA.
Baca Juga:
Pemkot Pekalongan Bangun TPST Tahap Pertama Senilai Rp2,8 Miliar
Warga meminta pemerintah setempat membenahi TPA agar air sampah tidak mencemari lingkungan pemukiman.
Menurut Juweni, pengolahan air sampah atau lindi akan diselesaikan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Targetnya, pekerjaan selesai pada Juli 2022.
Sementara itu, pemerintah berjanji hanya akan menggunakan lahan transisi jika zona A dan zona B TPA Piyungan sudah kelebihan kapasitas. Penggunaan lahan transisi ini sebelumnya dipersoalkan warga sekitar karena makin mendekatkan sampah ke area pemukiman.