WahanaNews.co | Warga Kelurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta disebutkan akhirnya sepakat membuka akses jalan atau blokade menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan.
Kesepakatan ini diambil setelah perwakilan warga beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi DIY selama hampir lima jam.
Baca Juga:
Menteri PUPR Dapat Alokasi Anggaran Sebesar Rp35,37 Triliun untuk IKN Nusantara
"Besok (Kamis) sudah dibuka," kata Lurah Sitimulyo Juweni di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Rabu (11/5).
Menurut rencana, pembukaan blokade akan disaksikan oleh pemerintah setempat pada Kamis (12/5) pagi.
Perwakilan warga dan Pemprov DIY telah meneken surat perjanjian, yang salah satu isinya soal tuntutan warga kepada pemerintah terkait kondisi TPA.
Baca Juga:
Kehadiran TPST Cicukang Bandung Mampu Menekan 10 Ton Sampah Setiap Harinya
Warga meminta pemerintah setempat membenahi TPA agar air sampah tidak mencemari lingkungan pemukiman.
Menurut Juweni, pengolahan air sampah atau lindi akan diselesaikan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Targetnya, pekerjaan selesai pada Juli 2022.
Sementara itu, pemerintah berjanji hanya akan menggunakan lahan transisi jika zona A dan zona B TPA Piyungan sudah kelebihan kapasitas. Penggunaan lahan transisi ini sebelumnya dipersoalkan warga sekitar karena makin mendekatkan sampah ke area pemukiman.