Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji memastikan Pemprov DIY tidak akan mencaplok area di sekitar pemukiman warga untuk memperluas zona pembuangan sampah.
Aji mengatakan area transisi seluas 6,5 hektare itu nantinya tidak akan dipakai untuk pembuangan sampah, tapi untuk pengolahan sampah.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Ajak Daerah Penyangga Kelola Sampah Demi Kelestarian Ekosistem Laut
Sebelumnya, sejumlah warga memblokade TPA Piyungan sejak Sabtu (7/5). Warga menuntut Pemerintah Provinsi DIY menutup permanen TPST Piyungan yang menampung sampah dari Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.
Penyebabnya, warga di sekitar TPA merasa terganggu dengan aktivitas pembuangan sampah di lokasi.
Sampah di TPA Piyungan menimbulkan bau menyengat di pemukiman warga hingga mencemari sumber air.
Baca Juga:
Pemkot Pekalongan Bangun TPST Tahap Pertama Senilai Rp2,8 Miliar
Akibat blokade di TPA Piyungan, sampah tampak menggunung di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).[rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.