WahanaNews.co, Kota Malang - Akhir tahun 2023 di Kota Malang, Jawa Timur, warga dihebohkan peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suami terhadap istri, di kediaman mereka.
Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, pada hari Minggu (31/12/2023).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi jenazah korban. Garis polisi segera dipasang di depan rumah sebagai tanda penutupan area kejadian.
Kompol Danang Yudanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, menyatakan bahwa pelaku, suami korban yang berinisial JM (61), telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, JM mengakui secara terbuka bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, yakni Made (55).
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
"Ini masih terus kita dalami, untuk jenazah korban ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian," kata Danang pada Minggu (31/12/2023).
Danang mengatakan, potongan tubuh jenazah ditemukan di satu ember yang terletak di halaman rumah.
"Posisi potongan tubuh korban ditemukan di halaman rumah pelaku, tepatnya di dalam ember," ucap dia.
Petugas kepolisian berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku dalam tindakan mutilasi terhadap korban. Barang bukti tersebut meliputi pisau, golok, dan linggis.
Selain itu, petugas juga menemukan kantong plastik di sekitar lokasi kejadian. Diduga, kantong plastik tersebut akan digunakan untuk membungkus potongan tubuh korban.
"Selain itu juga ada kantong plastik yang diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang jenazah korban," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]