"Thermal camera digunakan untuk melihat berapa temperatur dari tumpukan sampah yang ada. Meskipun sudah tidak ada apinya, tapi kalau tumpukan sampahnya masih panas tetap berpotensi untuk terbakar kembali," ujarnya dikutip dari rilis di laman resmi ITB, Sabtu (23/9/2023).
Berikut 6 Tim yang Dibentuk ITB:
Baca Juga:
Jasa Marga Teken MoU dengan Kementerian LH untuk Pengelolaan Sampah di Rest Area Tol
1. Tim Kajian Pemetaan
Tim pemetaan memiliki tugas membuat topografi, peta situasi, foto udara maupun citra satelit, dan pemetaan area mana saja di TPA Sarimukti yang terbakar.
Lebih lanjut, tim ini akan memberikan rekomendasi zona darurat alternatif TPA dan area peluasannya.
2. Tim Teknik Sipil
Tim ini bertugas melakukan kajian geoteknik serta mekanik sampah setelah kebakaran,seperti mengetahui potensi longsor di tempat kejadian.
Baca Juga:
Terapkan UU 18 Tahun 2008, MARTABAT Prabowo-Gibran Dukung Kementerian Lingkungan Hidup Tindak Produsen yang Abai Terhadap Pengelolaan Sampah
Mereka juga memberikan rekomendasi pemetaan dan kemungkinan kembali TPA Sarimukti, pasca kebakaran.
3. Tim Hidrogeologi
Tim ini melakukan penyelidikan kondisi hidrogeologi usai TPA Sarimukti terbakar dan mengobservasi kondisi pencemaran terhadap air tanah serta prediksi arah pencemaran berikut dengan langkah antisipasinya.
4. Tim Teknik Lingkungan
Tim Teknik Lingkungan akan melaksanakan kajian indek risiko TPA. Bila sudah, dihasilkan rekomendasi SOP apabila TPA akan beroperasi kembali dengan usulan konsep pemetaan operasional TPA beserta dengan rekomendasi perbaikannya.