WahanaNews.co | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan tidak akan mengubah kebijakan terkait seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang kini banyak dipermasalahkan.
Nadiem menilai kebijakan warisan Muhadjir Effendy, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), itu penting untuk mengatasi kesenjangan. Nadiem pun berkomitmen untuk tetap melanjutkan sistem seleksi tersebut pada tahun depan.
Baca Juga:
Guru Honorer yang Lapor Ada Pungli di SDN Cibeureum 1 Ternyata Bukan Guru Biasa
"Kami kena getahnya setiap tahun karena zonasi. Tetapi kami semua merasa bahwa ini harus dilanjutkan karena penting," kata Nadiem dalam acara BelajaRaya di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Sabtu (29/07/23).
Seleksi PPDB jalur zonasi dirasa penting, karena menurut dia sistem seleksi ini bisa mengatasi kesenjangan. Kata dia banyak peserta didik yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri, juga tak mampu secara ekonomi sehingga terpaksa masuk sekolah swasta berbayar.
Oleh sebab itu, ia bilang sistem PPDB dengan banyak jalur, termasuk zonasi menjadi solusinya.
Baca Juga:
Tidak Ada Siswa ‘Titipan’ Dalam PPDB 2023 di Bali
"Mau serepot apapun atau ibu-ibu yang sudah anaknya les bertahun-tahun untuk masuk tes itu seberapa kecewanya pun, kalau kita tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan itu tidak akan pernah tertutup," ujarnya.
"Pasti ya sudah anak- anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta, yang sekolah swasta yang buat tempat anak-anak yang enggak bisa masuk sekolah negeri," imbuh Nadiem.
PPDB kini banyak dipermasalahkan oleh sejumlah pihak, mulai orang tua siswa hingga aktivis pendidikan. Sistem ini dianggap bermasalah dan tidak adil.
Sejumlah kecurangan juga banyak terjadi dalam proses PPDB. Beberapa di antaranya, pemalsuan domisili hingga numpang KK dengan keluarga yang jaraknya dekat sama sekolah incaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui permasalahan lapangan terkait PPDB 2023 ada di semua daerah. Jokowi lantas meminta anak buahnya segera menyelesaikan permasalahan itu.[eta]