WahanaNews.co | Penerapan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara terus dilakukan.
Salah satu yang dilakukan oleh Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) yaitu melalui kegiatan diseminasi, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Resmi untuk Konferensi UNESCO
Menurut Kepala KBST Uniawati melalui keterangan tertulis Humas Kantor Bahasa Sultra diterima di Kendari, program BIPA merupakan salah satu bentuk diplomasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam rangka meningkatkan fungsi bahasa Indonesia.
"Kegiatan ini merupakan aksi nyata KBST sebagai unit pelaksana teknis Badan Bahasa dalam mengimplementasikan salah satu program prioritas, yaitu penginternasionalan bahasa Indonesia," katanya.
Dia menyampaikan, diseminasi Program BIPA di Kabupaten Kolaka bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dan masyarakat yang ada di daerah tersebut tentang Program BIPA dan produk-produknya.
Baca Juga:
Begini Penjelasan Kemendikbud Ristek Soal Bahasa Indonesia Diusulkan Jadi Bahasa Internasional ke UNESCO
Melalui program ini, ia berharap pihak pemerintah daerah dapat melibatkan Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara untuk berdialog dengan beberapa perusahaan asing yang ada di Kolaka tentang pengajaran BIPA.
Lebih lanjut, Uniawati mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha untuk membuka hubungan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing supaya benar-benar melaksanakan Program BIPA.
Selain itu, Uniawati juga menyampaikan rasa optimis bahwa program BIPA dapat terlaksana di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.