WahanaNews.co | Acara wisuda di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat sorotan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan acara wisuda di tingkat TK hingga SMA mempunyai manfaat yang tidak jelas dan bersifat pemborosan.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
Untuk itu, ia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tegas melarang kegiatan tersebut yang dinilai memberatkan orangtua.
"Nggak perlulah ada acara-acara wisuda yang tidak jelas manfaatnya dan memberatkan orangtua," kata jelas Ubaid dikutip dari Republika.co.id, Rabu (14/6/2023).
Kata Ubaid, orangtua sudah pusing mencarikan dana agar anak bisa sekolah ke jenjang lebih lanjut dan tak perlu ditambah bebannya dengan uang wisuda, uang foto dan uang piala, serta kegiatan lainnya yang tak berkaitan dengan pendidikan.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
Ia menambahkan jika ada yang meminta sumbangan untuk acara wisuda di sekolah, maka itu jelas merupakan sebuah pungutan liar (pungli).
"Janganlah orangtua diberatkan dengan urusan yang tak ada guna, bikin pusing orangtua, jangan lagi dibebani dengan uang wisudalah, uang terima kasihlah, uang wisata perpisahan, uang foto, uang piala dan sertifikat dan lain-lain. Itu semua jenis modus pungli dan tidak ada relevansinya dengan dunia pendidikan," ujar Ubaid.
Belakangan, jagat maya ramai membahas mengenai pelaksanaan wisuda di tingkat TK, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan SMA.
Sebagian warganet menginginkan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa di tingkat sekolah itu ditiadakan dan wisuda hanya dilakukan di tingkat pendidikan tinggi saja.
[Redaktur: Zahara Sitio]