“Sehingga, karena itu kadang-kadang praktik kekerasan yang ada di berbagai game itu, itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,” ungkap Mu’ti.
Ia pun menegaskan pentingnya pendampingan orang tua saat anak menggunakan gadget agar aktivitas digital yang dilakukan tetap dalam jalur edukatif dan aman.
Baca Juga:
Lagi, Balita 1 Tahun di Surabaya Jadi Korban Kekerasan Daycare
Pengawasan orang tua diperlukan untuk memastikan anak tidak tenggelam dalam penggunaan gadget yang berlebihan serta untuk mengantisipasi potensi efek negatif terhadap perilaku anak.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik ramah anak guna memperkuat perlindungan di dunia maya.
PP TUNAS mengatur tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar dapat menghadirkan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Baca Juga:
Wakil Bupati Kubu Raya Tekankan Perlindungan Anak Hadapi Perceraian dan Kekerasan
Namun, keberadaan regulasi ini tidak bisa berdiri sendiri karena tetap membutuhkan dukungan dari orang tua dan masyarakat secara luas untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda.
“PP ini bukan berarti melarang anak untuk mengakses internet atau platform digital, melainkan memberi anak tangga yang bertahap bagi anak-anak dalam mengadopsi teknologi,” jelas Ketua Tim Kelembagaan Komunikasi Strategis, Yudi Syahrial, beberapa waktu lalu.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memainkan peran penting dalam membimbing anak dalam penggunaan ruang digital, yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern.