WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Ancaman penyebaran foto dan video syur membuat seorang bocah 12 tahun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terjebak dalam pemerasan yang dilakukan remaja 20 tahun berinisial RA hingga menyerahkan puluhan juta rupiah.
Korban dan RA saling mengenal melalui sebuah aplikasi media sosial yang kemudian berlanjut dengan pertukaran nomor telepon.
Baca Juga:
Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas Lewat Ancaman Brutal
Percakapan itu berkembang hingga pelaku berhasil memperdaya korban untuk mengirimkan foto dan video syur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, menyampaikan pada Sabtu (22/11/2025) bahwa pelaku langsung mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika korban tidak memberikan uang.
“Pelaku mengancam dan memeras korban dengan uang karena video tanpa busananya akan disebar pelaku,” ujar Eru dalam keterangannya.
Baca Juga:
Di AJK 2025, Menkomdigi Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital dan Pentingnya PP Tunas
Karena ketakutan, korban menuruti permintaan RA dan mengirimkan sejumlah uang.
Pemerasan tidak berhenti, sebab setiap kali pelaku kehabisan uang ia kembali menghubungi korban untuk meminta tambahan.
Korban memberikan uang baik secara langsung maupun melalui transfer sesuai permintaan pelaku.