WAHANANEWS.CO, Jakarta - Potret kelam dunia pendidikan kembali disorot tajam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut membeberkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang menunjukkan bahwa perilaku menyimpang, mulai dari budaya menyontek hingga praktik korupsi, masih merajalela di berbagai jenjang pendidikan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Baca Juga:
KPK Klarifikasi Barang Sitaan dari Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan Bank BJB
Data ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan dan masyarakat luas mengenai krisis integritas yang masih menghantui ruang-ruang belajar di Indonesia.
Dalam SPI yang digelar KPK tahun 2024, tercatat bahwa budaya menyontek masih menjadi persoalan utama di mayoritas institusi pendidikan.
Survei tersebut mengungkap bahwa praktik menyontek masih ditemukan di 78 persen sekolah dan bahkan mencapai 98 persen di lingkungan kampus.
Baca Juga:
Mencengangkan! Nilai Transaksi Kasus Korupsi 2024 Versi PPATK Tembus Rp984 Triliun
Tak hanya itu, ketidakdisiplinan akademik juga menjadi sorotan dalam survei ini. Banyak mahasiswa dan siswa di Indonesia dinilai tidak menunjukkan etika akademik yang baik, salah satunya dengan kebiasaan datang terlambat ke sekolah atau kampus.
“Kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus. Masalah ketidakdisiplinan akademik, 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa yang menjadi responden mengaku pernah terlambat datang ke sekolah atau kampus,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam presentasi hasil SPI 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/4/2025).
Tak hanya siswa dan mahasiswa, ketidakdisiplinan juga ditemukan di kalangan tenaga pengajar.