Sanksi yang diberikan menyesuaikan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan.
Pembinaan tersebut meliputi penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada civitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Baca Juga:
Dokter Ari: Peran RSUI di Luar Ruang Praktek: Harus Juga Mendidik dan Mencerdaskan Bangsa
Heri menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum bagi UI untuk memperbaiki sistem pendidikan, khususnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Keputusan ini, lanjutnya, telah diambil secara transparan dan kolegial dengan mengutamakan validasi data serta prinsip keadilan akademik.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.