Untuk itu, Hadrian merekomendasikan agar olahraga pendidikan diberdayakan secara optimal demi mendukung pembangunan SDM unggul.
Ia menekankan perlunya menjadikan olahraga sebagai bagian integral dari pendidikan, bukan sekadar pelengkap.
Baca Juga:
Tuai Keluhan di Mana-mana, Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan UU Sisdiknas, termasuk peraturan turunannya, untuk meningkatkan jumlah dan kualitas guru olahraga serta standar sarana olahraga di sekolah.
“Pemerintah perlu memastikan ketersediaan fasilitas olahraga di sekolah dan pelatihan bagi guru olahraga agar aktivitas olahraga dapat diterapkan sesuai dengan kurikulum,” tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.