WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea menghadiri panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (17/2/2025).
Kehadirannya sebagai saksi dalam penyelidikan insiden kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution.
Baca Juga:
Razman Nasution Tak Lagi Total Bela Vadel, Ini Alasannya
Hotman tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan setelan jas hijau, didampingi beberapa orang.
Ia menyebut kasus ini sebagai peristiwa bersejarah dalam dunia peradilan Indonesia.
"Saya menerima surat panggilan dari Dittipidum Mabes Polri terkait laporan Ketua PN Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 351 KUHP, terkait penghinaan terhadap pengadilan, kegaduhan dalam persidangan, serta perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotman kepada awak media.
Baca Juga:
Razman Ungkap Bukti Baru, Vadel Siap Laporkan Balik Anak Nikita Mirzani
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa laporan dari PN Jakut telah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
"Laporan polisi baru masuk ke Tipidum. Saat ini kami mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Djuhandani, Jumat (14/2/2025).
Langkah berikutnya, penyidik akan meminta klarifikasi dari Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, dan sejumlah pihak terkait.