WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tambahan anggaran yang jauh dari usulan membuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus menahan sejumlah program prioritas pada 2026.
Kemendikdasmen hanya memperoleh tambahan Rp 400 miliar dari Komisi X DPR RI, meski sebelumnya telah mengajukan usulan hingga Rp 52,9 triliun.
Baca Juga:
Kemenkes Buka 150 Prodi Spesialis untuk Pemerataan Dokter di 514 Kabupaten/Kota
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR pada Senin (15/9/2025).
Mu'ti menegaskan, dengan persetujuan hanya Rp 400 miliar, masih ada kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 52,5 triliun.
“Dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan pada raker lalu sebesar Rp 52,9 triliun, dengan dipenuhi sebanyak Rp 400 miliar, kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp 52,5 triliun,” ujar Mu'ti saat rapat, dikutip Selasa (16/9/2025).
Baca Juga:
Teken MoU, KND-UNIAS Pastikan Akses Pendidikan Layak bagi Mahasiswa Disabilitas
Beberapa program prioritas yang tidak terdanai mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK, penyesuaian atau penambahan besaran PIP jenjang SD dan SMP, serta kebutuhan tambahan tunjangan profesi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, pemenuhan peralatan pendidikan, pelatihan dan uji kompetensi kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak tidak sekolah, penguatan pendidikan vokasi, hingga pendidikan khusus serta penjaminan mutu, talenta, dan karakter juga belum bisa terlaksana.
Adapun total alokasi anggaran Kemendikdasmen pada 2026 awalnya Rp 55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan.