UI juga menjelaskan bahwa substansi kajian organisasi mahasiswa tersebut berfokus pada penolakan terhadap kekerasan dan persekusi terhadap warga kampus.
"Universitas Indonesia menjamin lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan penyebaran data pribadi tanpa izin terhadap seluruh warganya, serta terus memperkuat mekanisme koordinasi atas materi komunikasi yang menggunakan identitas kelembagaan," ujar Erwin.
Baca Juga:
Digerebek Saat Mesra, Pria Ini Tak Sangka Sedang Dijebak Jaringan Pemeras
Mula Polemik
Polemik bermula dari unggahan akun media sosial Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM Fakultas Psikologi UI 2026 yang membahas isu LGBT dari perspektif psikologi.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa masih terdapat pandangan di masyarakat yang menganggap LGBT sebagai penyimpangan.
Baca Juga:
Thailand dan Singapura Masuk Daftar Negara yang Akan dan Sudah Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis
Unggahan itu juga mengutip American Psychological Association (2008) yang menyebut tidak terdapat riset yang mendukung anggapan bahwa homoseksualitas merupakan gangguan mental atau bentuk penyimpangan. Selain itu, unggahan tersebut menyatakan bahwa orientasi homoseksual maupun heteroseksual merupakan bagian dari keberagaman seksualitas manusia.
Ungahan di akun medsosnet BEM Fakultas Psikologi UI inilah yang dituding oleh Aliasi Aliansi Masyarakat Kota Depok bahwa Kampus UI menormalisasi dan fasilitisasi aktivitas LGBT sehingga terjadi saling bantah. [WAHANANEWS.CO / Agus / tangkaplayar akun @bempsikoui]