Tantangan lain juga dirasakan dalam era perkembangan teknologi dan dunia internasional. Di masa ini, sektor industri juga harus siap beradaptasi pada paradigma baru yang dapat mengakselerasi kinerja industri seperti pelaksanaan hilirisasi industri, renewable energy, digitalisasi dalam Making Indonesia 4.0, serta peningkatan SDM Industri nasional.
Menperin menjelaskan, saat ini, Rencana Induk Pengembangan Industri (RIPIN) 2015-2035 tengah direvisi untuk mendukung target Indonesia menjadi negara industri tangguh yang bercirikan struktur industri nasional yang kuat, berdaya saing global, berbasis inovasi dan teknologi.
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
Untuk mewujudkannya, ada target-target yang harus dicapai, baik dalam jangka menengah maupun panjang, meliputi pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas sebesar 6,4% (tahun 2025), kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap Produk domestik bruto (PDB) sebesar 19,2% (tahun 2025), dan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas terhadap total ekspor sebesar 78% (tahun 2025).
“Dengan kondisi ini, diharapkan kontribusi sektor industri terhadap PDB dapat semakin meningkat,” terang Agus.
Untuk menghasilkan rencana aksi yang strategis dalam meningkatkan kembali daya saing dan produktivitas sektor industri, Menperin menyelenggarakan Rapat Kerja Kementerian Perindustrian Tahun 2023 beserta jajarannya.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Industri Mobil Hidrogen
Salah satu yang diharapkan adalah membawa kontribusi sektor industri terhadap PDB hingga kembali mencapai 20%. Selanjutnya, memperdalam struktur industri dengan mengisi pohon industri, sehingga meningkatkan partisipasi industri Tanah Air dalam Global Value Chain (GVC).
Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat kerja, Menperin menyimpulkan setidaknya terdapat enam langkah yang perlu dijalankan.
Pertama, pentingnya menentukan fokus dan prioritas penting dalam menjalankan industrialisasi melalui hilirisasi.